Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP) RI melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Jawa I membangun Hunian Tetap (Huntap) bagi korban bencana banjir dan tanah longsor di Kecamatan Lebakgedong, Kabupaten Lebak. Kick-off pekerjaan dilakukan bersama Bupati Lebak Moch. Hasbi Asyidiki Jayabaya di Gedung Negara Kabupaten Lebak, Rabu (14/10/2026).
Bupati menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak — pemerintah pusat, DPR RI yang diwakili Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lebak, dan Pemprov Banten — yang berkolaborasi dalam penyediaan perumahan dan penanganan rumah tidak layak huni di Lebak. Ia berharap pembangunan Huntap berjalan sesuai rencana dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.
Bupati menyebut hunian tetap bagi korban bencana tahun 2026 sebanyak 104 unit di Lebakgedong ini bukan sekadar menyediakan tempat tinggal layak, tetapi awal pemulihan kehidupan pasca bencana menuju lingkungan permukiman bersih, sehat, aman, dan berkelanjutan sesuai visi Lebak Ruhay. Kepala Balai Pelaksana Perumahan dan Kawasan Permukiman Jawa I Elias Wijaya Panggabean menyampaikan pada TA 2026 pembangunan rumah khusus di Lebakgedong sebanyak 104 unit dengan tipologi RISHA tipe 36.