Bupati Lebak Moch. Hasbi Asyidiki Jayabaya membuka sidang isbat nikah terpadu dalam rangka Hari Jadi ke-197 Kabupaten Lebak dan HUT ke-54 KORPRI di Aula PKK Kabupaten Lebak, Rabu (10/12/2025).
Kegiatan bertujuan memudahkan legalitas pernikahan bagi pasangan yang belum memiliki dokumen perkawinan resmi, sehingga warga memperoleh kepastian hukum dan akses administrasi kependudukan yang lebih baik.
Bupati menilai kegiatan sangat bermanfaat dan menyebut sidang ini wujud kehadiran negara dalam memberi kepastian hukum bagi keluarga di Lebak, sekaligus penguat ketahanan keluarga. Sidang diikuti 197 pasangan dari Kecamatan Rangkasbitung, Kalanganyar, Maja, dan Gunungkencana. Hadir Kepala Pengadilan Agama Rangkasbitung, Pj Sekda, Kepala Kantor Kementerian Agama, serta kepala perangkat daerah.