SERANG – Bupati Lebak Moch. Hasbi Asyidiki Jayabaya menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang digelar di Pendopo Gubernur Banten, Kamis (29/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Lebak tampak mengikuti jalannya rapat bersama jajaran pemerintah daerah dan sejumlah pejabat dari berbagai instansi. Agenda ini menjadi bagian dari upaya memperkuat integritas aparatur serta mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
Rapat koordinasi tersebut melibatkan sejumlah lembaga, di antaranya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Dalam Negeri, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Kegiatan ini menyoroti pentingnya penguatan koordinasi antarlembaga dan pemerintah daerah dalam mencegah korupsi, meningkatkan kualitas pengawasan, serta memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai ketentuan.
Kehadiran Bupati Lebak dalam forum tersebut menjadi bagian dari partisipasi Pemerintah Kabupaten Lebak dalam agenda penguatan tata kelola pemerintahan daerah. Upaya pencegahan korupsi dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan program pembangunan berjalan secara efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Melalui koordinasi tersebut, pemerintah daerah diharapkan semakin memperkuat komitmen dalam membangun sistem pemerintahan yang berintegritas, meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, serta mengoptimalkan pengawasan terhadap pengelolaan anggaran dan pelaksanaan program pembangunan.
Penguatan tata kelola pemerintahan juga menjadi langkah penting untuk mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan, sehingga setiap kebijakan dan penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.