← Semua berita

berita • 4 November 2025 • 👁 7

Pedagang Pasar Semi Dapat Pembebasan Biaya Selama Setahun

Ragam keuntungan disiapkan bagi pedagang yang akan berjualan di Pasar Semi. Seluruh PKL permanen dibebaskan dari berbagai biaya seperti sewa, pajak, d

Pedagang Pasar Semi Dapat Pembebasan Biaya Selama Setahun

Ragam keuntungan disiapkan bagi pedagang yang akan berjualan di Pasar Semi. Seluruh PKL permanen dibebaskan dari berbagai biaya seperti sewa, pajak, dan kebersihan selama satu tahun penuh agar mereka dapat beradaptasi tanpa beban ekonomi.

Hal itu disampaikan Bupati Lebak Moch. Hasbi Asyidiki Jayabaya saat sosialisasi kepada pedagang kaki lima di ruas Jalan Kalijaga hingga Jalan Tirtayasa, yang digelar di Pendopo Kabupaten Lebak pada Senin (3/11/2025) dan diikuti 400 pedagang yang akan mengikuti penataan.

Bupati menegaskan penataan ini bukan relokasi, melainkan upaya menata kota sekaligus memuliakan pedagang agar dapat berdagang lebih layak, aman, dan tertib. Sementara Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Lebak Ajis Suhendi menyampaikan Pasar Semi menyediakan sekitar 823 lapak lengkap dengan mushola, toilet, dan fasilitas umum lainnya, dan hingga saat ini 502 pedagang telah melakukan pengundian nomor meja.

Berita Terkait