JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Lebak resmi membuka agenda Pelatihan dan Uji Kompetensi Pengadaan Barang dan Jasa Level 1 tingkat Kabupaten Lebak di Hotel Ibis Harmoni, Jakarta, pada Rabu (21/10/2026). Langkah strategis ini diambil sebagai komitmen nyata untuk meningkatkan kapasitas, integritas, dan profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang tertib serta bersih.
Pemerintah daerah menegaskan bahwa proses pengadaan barang dan jasa pemerintah merupakan salah satu pilar krusial yang berdampak langsung pada percepatan pembangunan daerah. Melalui pelatihan ini, seluruh pelaksanaan pengadaan di lingkungan Pemkab Lebak didorong agar semakin transparan, akuntabel, efektif, dan sepenuhnya patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Terdapat tiga poin arahan utama yang ditekankan kepada seluruh ASN yang menjadi peserta pelatihan:
- Orientasi Kualitas Kinerja: Kegiatan pelatihan dan uji kompetensi ini diingatkan agar tidak hanya dijadikan formalitas demi mengejar sertifikat kelulusan semata. Paling utama, momentum ini harus menjadi sarana nyata untuk meningkatkan kualitas kinerja, tanggung jawab, dan profesionalisme kerja sehari-hari.
- Tertib Administrasi dan Akuntabilitas: Seluruh jajaran ditekankan untuk senantiasa menerapkan prinsip efisiensi dan transparansi yang ketat dalam setiap proses kerja demi mendukung tata kelola anggaran yang bertanggung jawab.
- Aspek Hukum dan Kehati-hatian: Peserta diminta untuk bertindak sangat cermat, teliti, dan terukur dalam setiap tahapan guna meminimalkan kesalahan teknis. Setiap kebijakan yang diambil tidak boleh hanya bersandar pada pertimbangan administratif, melainkan wajib menjadikan landasan hukum, etika, dan sosial sebagai dasar pengambilan keputusan agar dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Melalui penyelenggaraan diklat ini, jajaran aparatur yang kompeten diharapkan mampu mengimplementasikan ilmu yang didapat secara nyata. Pengadaan barang dan jasa yang profesional dipastikan akan mengoptimalkan pelayanan publik serta memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lebak.